MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara, akhirnya melimpahkan tersangka atau bos judi online bernama Apin BK ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (13/12/2022).
Penyidik Subdit Cybercrime Ditresrimsus Polda Sumatera Utara ini mengirim Apin BK ke kejaksaan karena berkas acara pemeriksaan untuk kasus judi online sudah dirasa lengkap. Selain Apin BK, polisi turut menyerahkan berkas tebal dan beberapa barang bukti keterkaitan kasus yang menjeratnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya pelimpahan tersangka Apin BK ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Sudah diserahkan ke kejaksaan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau di Kejaksaan Negeri Medan," ungkap Hadi Wahyudi.
Baca Juga: Gadis 16 Tahun di Bombana Kedapatan Sembunyi Sabu di Pakaian Dalam
