Baca juga: PA Unaaha Siap Komitmen Bebas Korupsi
Koleganya, La Ode Dyrun, anggota Badan Anggaran (Banggar) optimis Pemkab akan mengajukan dokumen anggaran perubahan. Selama ini, keterlambatan pengajuan dokumen tersebut dikarenakan, perhitungan anggaran 2019 baru selesai dilakukan evaluasi oleh Pemprov Sultra.
"Tinggal kita menunggu saja. Kita berharap ada kebijakan dari pak gubernur untuk tambahan waktu," ujar politisi Golkar itu.
Sementara itu, Kepala Bappeda Muna, La Mahi mengaku, telah bersurat ke gubernur meminta toleransi tambahan waktu untuk pembahasan dokumen APBD-P.
"Dokumennya sudah lengkap, tinggal menunggu saja persetujuan gubernur," singkatnya. (A)
