Kepala Perwakilan BKKBN Sultra, Asmar mengatakan, harus memiliki komitmen agar sesuai dengan target nasional penurunan angka stunting 14 persen, maka laju penurunan stunting per tahun haruslah di kisaran 3,4 persen.
Baca Juga: Wali Kota Kendari Terang-terangan Minta Hadiah ke BKKBN Pusat
"Dengan melihat kondisi aktual yang terjadi saat ini, Pemerintah Provinsi Sultra ditagih komitmennya di tahun 2024 agar tidak ada kabupaten dan kota di wilayah Sultra yang berstatus merah," kata Asmar, Rabu (30/3/2022).
Deputi Bidang Pelatihan dan Pengembangan BKKBN Pusat, Rizal Martua Damanik mengungkapkan, Sultra dengan segala potensinya seharusnya bisa melakukan akselerasi penurunan stunting.
"Justru dengan konvergensi semua pemangku kepentingan dengan melibatkan kalangan milenial, literasi dan edukasi akan stunting bisa dipahami dengan mudah. Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021 harus bisa mengkonvergensi semua kementerian dan lembaga yang energinya difokuskan kepada satu titik, yaitu sasaran,” ungkap Rizal Martua Damanik. (B-Adv)
