"Sesuai data itu juga, terkait kegiatan audit kasus stunting, maka akan dimungkinkan dilakukan pengukuran ulang terkait data keluarga yang berisiko stunting, yang mana dimungkinkan setelah dilakukan pengukuran ulang akan terjadi perubahan yang signifikan,” lanjut Muslimin.

Evaluasi dari BPKP rata-rata nilai Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan rapor merah pada tahun 2022, menjadi PR bersama agar tahun ini dapat diperbaiki.

"Terkait pedoman di tahun 2022 memang kita akui kalau pedoman yang turun agak terlambat, sehingga berbagai intervensi baik dari anggaran maupun kebijakan sudah agak terlambat," ujarnya.

Baca Juga: BKKBN: Anemia saat Hamil Tingkatkan Risiko Stunting pada Anak

Untuk lokus tahun ini, dari BPKP yakni Kabupaten Bombana dan Muna. Untuk itu seluruh TA dapat berbuat lebih awal dalam menyiapkan berbagai bahan yang kemungkinan akan dibutuhkan terkait data sesuai tugas pokok satgas PPS.