Baca Juga: ASN Bisa WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah? Berikut Aturan Terbaru MenPAN-RB
Menurutnya, pelaksanaan seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024, serta Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 mengenai prosedur penyelenggaraan seleksi menggunakan metode CAT BKN.
"Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan seleksi, BKN telah menyiapkan 42 titik lokasi ujian, terdiri atas 35 titik lokasi BKN yang meliputi BKN Pusat, Kantor Regional, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, serta 7 titik lokasi mandiri instansi. Seleksi Kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 27 Juli 2026 dengan estimasi pelaksanaan selama 15 hari," terang Wisudo.
Sebagai persiapan menghadapi tahapan seleksi, BKN mengimbau seluruh peserta PPPK Sekolah Rakyat agar terus memantau informasi resmi yang disampaikan pemerintah. Peserta juga diminta mempersiapkan diri dengan baik dan hadir di lokasi ujian paling lambat 60 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
"Melalui penyelenggaraan seleksi yang profesional dan berbasis teknologi, BKN berkomitmen mendukung penyediaan SDM terbaik bagi Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat," tutup Wisudo.
