Terkait dugaan ASN yang bermasalah dengan Inspektorat, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan. Terlebih setiap usulan melalui aplikasi Integrited Mutasi BKN.

Baca Juga: Dugaan Pungli Tiket Mudik Gratis di Pelabuhan Nusantara Kendari

"Di situ muncul datanya apabila si A melakukan kesalahan, ketika ada laporan itu tertahan, tidak bisa harus diselesaikan baru bisa diproses," urai Jamal.

Kendati demikian pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Pihaknya juga akan langsung menindaklanjuti apabila tudingan tersebut terbukti benar adanya.

"Kalau tidak ada bukti sama sekali masih kita anggap yang bersangkutan tidak ada masalah," tandasnya. (C)