Membantu pembaruan data kepemilikan kendaraan sehingga administrasi menjadi lebih tertib.
Dengan melakukan pemblokiran, pemilik lama tidak lagi terbebani tanggung jawab administratif atas kendaraan yang sudah tidak dikuasainya.
Baca Juga: Heboh ETLE Bisa Denda dan Tilang Pejalan Kaki, Begini Penjelasannya
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum mengajukan permohonan pemblokiran STNK, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung sebagai syarat administrasi, yaitu:
