Membantu pembaruan data kepemilikan kendaraan sehingga administrasi menjadi lebih tertib.

Dengan melakukan pemblokiran, pemilik lama tidak lagi terbebani tanggung jawab administratif atas kendaraan yang sudah tidak dikuasainya.

Baca Juga: Heboh ETLE Bisa Denda dan Tilang Pejalan Kaki, Begini Penjelasannya

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum mengajukan permohonan pemblokiran STNK, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung sebagai syarat administrasi, yaitu: