Adapun bantuan tersebut akan menyasar kepada 20,5 juta masyarakat miskin dan 2,5 juta penjual gorengan.
Baca Juga: Soal Penangguhan Rusia dari Dewan HAM, Indonesia Pilih Abstain dalam Voting PBB
Untuk BLT minyak goreng yang akan disalurkan kepada pedagang gorengan akan menggunakan mekanisme program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN), melalui TNI/Polri.
"Kemarin kami sudah melakukan beberapa kali rapat teknis dengan teman-teman TNI dan Polri dan teman teman Kemenkeu, BPKP dan KL terkait bagaimana kita akan mendorong percepatan untuk penyaluran program BLT minyak goreng sebagai bagian dari program BTPKLWN," paparnya.
Susi mengatakan, pada penyaluran bantuan minyak goreng melalui BTPKLWN di 2022 melalui dua program. Pertama program BTPKLWN sebesar Rp 600 ribu untuk PKL, warung, dan nelayan di 212 kabupaten/kota.
