MUNA, TELISIK.ID - Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna berhasil mengungkap dua kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Jumlah tersangkanya tiga orang," sebut Muhamad Ridwan Zain, Kepala BNNK Muna, Jumat (30/12/2022).

BNNK sendiri, juga melaksanakan kegiatan asesmen terhadap pecandu atau penyalahguna narkotika yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Target kita enam, tetapi yang kita lakukan asesmen 12 orang tersangka. Tiga tersangka hasil tangkapan BNNK dan 9 Polres Muna," ungkanya.

Baca Juga: MA Kabulkan Permohonan Warga Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan Tak Boleh Jadi Kawasan Tambang