KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra telah membentuk ketahanan keluarga anti narkoba di SMPN 02 Kendari.

Peserta berjumlah 20 orang yang terdiri dari 10 orang tua dan 10 anak yang berasal dari Kelurahan Sanua, Kota Kendari.

Pelaksanaan kegiatan berdasarkan peraturan dalam negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.

Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Sultra, Mindrayatin mengatakan, program ketahanan keluarga anti narkoba, bertujuan membentuk keterampilan hidup keluarga anti narkoba yang dilaksanakan sesuai dengan dimensi dan indikator ketahanan keluarga anti narkoba.

Baca juga: Honorer di Kendari Pegang SK Wali Kota Tapi Tidak Dapat Gaji, Dewan: Ini Temuan