KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), Kamis (10/6/2021).
Bimtek tersebut diberikan kepada stakeholder dan pendamping dalam rencana aksi pemberdayaan alternatif pada kawasan rawan narkoba yang berlangsung di Kantor Camat Kadia.
Pelaksanaan Bimtek itu juga sesuai surat perintah Kepala BNNP Sultra nomor: Sprint/401/V/Ka/PM/.00.02/2021/BNNP Sultra tentang petugas kegiatan Bimtek.
Baca juga: Rencana Pemerintah Pajaki Sembako Ditentang, Masyarakat Akan Menjerit dan Berteriak
Baca juga: DPP KNPI Dukung Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton
