Kepala BNN RI, DR. Petrus Golose mejelaskan, amanat Inpres No. 2 Tahun 2020, dimana ia ditugaskan untuk mengkoordinasikan Kementerian dan Lembaga serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan rencana aksi nasional P4GN Tahun 2020-2024.

"Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas melakukan pemantauan dan evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020–2024 dan Menyampaikan Laporan Pelaksanaan Inpres Kepada Bapak Presiden," katanya, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Dewan Bakal Panggil Pihak RSUD Bahteramas Terkait PCR Palsu

Baca juga: Berikut Syarat Terbaru Naik Pesawat Saat PPKM Level 3

Inpres ini juga memberikan penugasan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan untuk memfasilitasi BNN dalam mengoordinasikan Kementerian dan lembaga untuk melaksanakan rencana aksi nasional P4GN 2020–2024.