"Namun kami tetap ikut berpartisipasi di dalamnya, kita kirimkan konsulernya,"ungkapnya.

Baca Juga: Diduga Menambang di Area Hutan Lindung, Wanara Sultra Desak Polda Usut CV Unaaha Bakti Persada (UBP)

Sementara itu Kepala Bapas Kelas II Kendari, Hasrudin menjelaskan kepada para klien, jika mereka masih diawasi dan dipantau pergerakannya di luar sana, selain itu, dia juga mengatakan, para klien tidak perlu takut dan cemas dengan program pasca rehabilitasi ini.

"Tidak perlu takut, kooperatif lah dalam program ini," kata Hasrudin.

Salah satu klien program pasca rehabilitasi, Robi mengungkapkan, dengan ikrar rehabilitasi yang dia tanamkan selalu berjanji akan berubah dan tidak menyentuh barang haram itu lagi.