KONAWE UTARA, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sultra melakukan sosialisasi dan tes urine pekerja dua perusahaan di Konawe Utara (Konut).
Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala BNNP Sultra, Nomor: Sprint/954/X/Ka/PM.00.02/2021/BNNP tentang petugas pelaksanaan urine untuk mewujudkan lingkungan kerja bebas narkoba.
Pada tes urine dilakukan di dua perushaan yakni pertama PT Konutara Sejati dengan hasil 155 orang negatif dan 2 orang positif. Sedangkan pada 124 kariyawan PT Indrabakti Mustika semua negatif.
Baca juga: Ridwan Bae Jagokan Kadis PUPR dan Kepala BKPSDM Muna Calon Sekda
Baca juga: Limbah Makanan Tembus Rp 551 Triliun per Tahun, Food Waste di Jatim Tahun 2020 Capai 7,4 Ton
