“BNNP Sultra telah memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 180 klien, dari target 165 orang dengan realisasi sebesar 109 persen terhadap mantan penyalahguna narkoba,” ujarnya kepada awak media di Kendari, Selasa (30/12/2025).
Rincian layanan pasca rehabilitasi:
- BNNP Sultra: target 70, terealisasi 70
- BNNK Kendari: target 15, terealisasi 25
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2025 Polresta Kendari Tangani 1.118 Kasus, Didominasi Tindak Pidana Konvensional
