MEDAN, TELISIK.ID - Tujuh narapidana melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sipirok, Tapanuli Selatan. Mereka kabur dengan menaiki menara yang ada di sana.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sumatera Utara, Erwedi membenarkan adanya insiden itu.
Informasi yang diterima, tujuh napi yang melarikan diri itu adalah Muhammad Ramadan alias Madan, Pian Nasution, Jonri Batubara, Syamsul Harapan, Mara Hakim Dalimunthe alias Bayo, Enda Muda Lubis dan Muhammad Hatta Harahap.
Baca Juga: Demi Bayar Hutang, Nenek 58 Tahun Nekat Edarkan Sabu
"Iya, narapidana itu kabur, Senin 7 November 2022 kemarin. Tepatnya antara pukul 03.00 WIB sampai 04.00 WIB. Baru diketahui bahwa sudah ada tembok yang bobol," kata Erwedi kepada awak media, Rabu (9/11/2022).
