MEDAN, TELISIK.ID - Bocah 12 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh orang dekatnya. Bahkan, anak di bawah umur ini sampai terinfeksi penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Kuasa hukum korban, Eben H Zebua membenarkan adanya informasi itu ketika dikonfirmasi awak media di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Rabu (21/9/2022).
Kasus tersebut pun sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan Nomor: STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT pada 29 Agustus 2022.
"Iya, untuk saat ini ada tiga orang yang dilaporkan. Kasus ini mulai terungkap ke publik setelah adanya informasi bahwa korban dinyatakan positif mengidap HIV," kata Eben Zebua.
Baca Juga: Anak Bupati Labuhanbatu Selatan Ditetapkan Tersangka, Ini Sebabnya
