"Setelah korban sekolah, rupanya pelaku masih berkeliaran alias tidak ditahan. Sehingga korban menjadi menangis dan ketakutan," tambahnya.

Pengakuan Yarihani Hura, korban awalnya minta tolong dengan pelaku untuk diantarkan ke kediamannya. Korban dan pelaku saling kenal.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Bocah 9 Tahun Tak Dipenjara Perintah Kapolres

"Namun, pelaku membawa korban ke kebun dan akhirnya membawa korban secara paksa ke kamar mandi. Di situlah pelaku melakukan aksi pelecehan seksual itu sampai korban menangis ketakutan, korban berteriak menangis, tapi pelaku tidak menghiraukannya," tuturnya.

Pihak keluarga berharap, seharusnya polisi menahan pelaku. Mempertimbangkan psikologi anak dan dampaknya.