6. Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) (jika diperlukan).
7. Dokumen tambahan sesuai formasi, seperti surat lamaran kerja.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Bisa Diambil Sekarang, Segini Nominal Dicairkan Taspen Semua Golongan 2025
Cara Mendaftar CPNS 2025 di SSCASN
Berikut langkah-langkah mendaftar CPNS 2025 melalui situs SSCASN:
