6. Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) (jika diperlukan).

7. Dokumen tambahan sesuai formasi, seperti surat lamaran kerja.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Bisa Diambil Sekarang, Segini Nominal Dicairkan Taspen Semua Golongan 2025

Cara Mendaftar CPNS 2025 di SSCASN

Berikut langkah-langkah mendaftar CPNS 2025 melalui situs SSCASN: