Baca Juga: Fase Akhir Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Jadwal Penyesuaian dari BKN dan Link Aksesnya
4. Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom
5. Deputi Penegakan Hukum
6. Deputi Intelijen
Tak hanya itu, BPN juga akan memiliki unit pendukung seperti Pusat Data Sains dan Informasi, serta Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai. Di tingkat daerah, akan dibentuk Kepala Perwakilan Provinsi setingkat eselon 1b, serta unit vertikal lain sesuai kebutuhan pelaksanaan teknis.
