2. Bahan yang dipakai
Meskipun diizinkan menggunakan warna selain hitam, bahan pewarna rambut harus tetap diperhatikan; diutamakan menggunakan bahan herbal dan menghindari bahan kimia.
Baca Juga: Pamer Ibadah di Medsos: Waspada Sum'ah, Penyakit Hati yang Menghapus Pahala
3. Tujuan mewarnai rambut
Mewarnai rambut hukumnya boleh selama tidak menggunakan warna hitam. Larangan ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wassallam yang artinya, "Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam." (HR Muslim)
