Arham menilai, sikap menunggu pelaporan jika terjadi bencana adalah cara yang sangat konfensional dan akan menyebabkan lambatnya dalam penanganan terhadap bencana yang dihadapi masyarakat.

Baca Juga: Cuaca Ekstrim, Kapolres Bombana: Selalu Waspada dan Update Informasi BMKG

"BPBD itu badan penanggunlangan bencana, mestinya karena sudah ada titik-titik yang diketahui rawan banjir dan longsor, maka sudah tidak perlu lagi tunggu-tunggu laporan dan desa atau kelurahan," ujarnya.

"Harus sadar dan peka terhadap bencana, jadi ketika musim hujan tiba sudah harus siap siaga dengan sarana yang lengkap," tambahnya.

Baca Juga: Hindari Kecurangan, Mesin SPBU Ditera Ulang