Baca Juga: Sekolah Dipajaki, Ntar Masuk Kamar Mandi Disuruh Bayar PPN
"Kami akan turun liat dan cek di lapangan, apakah syarat-syaratnya sudah terpenuhi atau belum. Kalau sudah terpenuhi kita buatkan berita acaranya untuk proses izin jalan tersebut. Tapi kalau syarat itu tidak terpenuhi, tidak bisa kita proses," tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat menolak, termasuk Konsorsium Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Konsel yang menggelar aksi tolak PT Asmindo gunakan jalan umum sebagai jalan hauling.
Tim Telisik.id sudah berusaha melakukan konfirmasi, namun hingga berita ini dibuat pihak perusahaan belum dapat ditemui. (B)
Reporter: Kardin
