Ia menegaskan kolaborasi dengan Dinas Sosial, Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) kelurahan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi kunci agar masyarakat yang berhak dapat diusulkan sebagai peserta PBI JK secara tepat sasaran.
Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan memaparkan capaian kepesertaan JKN di Kota Kendari. Berdasarkan data penduduk semester II tahun 2025, cakupan kepesertaan telah mencapai 98,77 persen.
Baca Juga: 144 Penyakit Ditanggung BPJS Kesehatan 2026, Bisa Akses Layanan Dasar hingga Kronis
Meski demikian, masih terdapat 4.629 jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.
Sementara itu, tingkat keaktifan peserta berada pada angka 78,38 persen dari total penduduk.
