Baca Juga: 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Februari 2026, Berikut Daftarnya

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data kepesertaan JKN kepada pihak lain dengan alasan membantu pembiayaan pengobatan. Setiap peserta bertanggung jawab atas penggunaan kepesertaannya.

BPJS Kesehatan berharap sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan keaktifan peserta sekaligus menjaga keberlangsungan Program JKN di Kota Kendari.

“Dengan data yang akurat dan kepesertaan yang aktif, perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat dapat terus terjaga,” tutup Hernawan. (Adv)

Penulis: Ana Pratiwi