Baca Juga: BPJS Kesehatan Kendari Perkuat Kepatuhan FKRTL dan Dorong Layanan Lebih Bermutu

Pertama adalah Ability to Pay atau kemampuan membayar. Sebagian warga diakui memang mengalami kesulitan finansial sehingga tidak sanggup mencicil iuran bulanan.

Namun, tantangan terberat justru muncul pada faktor kedua, yakni Willingness to Pay atau kemauan membayar. Banyak peserta yang secara finansial mampu, namun sengaja tidak membayar iuran karena merasa belum membutuhkan layanan kesehatan.

Kondisi ini sangat kontras jika dibandingkan dengan segmen peserta lain. Hernawan menjelaskan, iuran dari sektor pemerintah seperti ASN, PPPK, dan segmen PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dibiayai negara selalu terbayar tepat waktu.

Begitu pula dengan sektor badan usaha swasta. Pihak BPJS Kesehatan terus memantau kepatuhan perusahaan-perusahaan tersebut bersama Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan hak jaminan kesehatan pekerja terpenuhi.