“Oleh karena itu, itu gambaran rasio klaim dan situasi keuangan BPJS sekarang. Kami berusaha ke depan tetap ikut, tadi Bapak Menkes sudah menyampaikan peraturan kelihatannya ada kabar gembira jam 13.00 tadi kami ditelepon oleh Wamensesneg. Jam 13.00 ada finalisasi Pak,” kata Prihati.
Ia juga menyampaikan harapan agar Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Aset dan Liabilitas (PP ALMA) segera ditandatangani sehingga skema pendanaan dapat berjalan.
“Dan kalau sudah ditandatangani, moga-moga Juli Pak, cair Pak, cair, cair. Yang tadi Bapak bilang Rp 20 triliun. Rp 10 triliun di Kemenkes, Rp 10 triliun di Kemenkeu ya, yang sudah pernah dijanjikan di awal tahun,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenkes Buka Peluang Kenaikan Tarif, Berikut Rincian Iuran BPJS Kesehatan Semua Kelas Mei 2026
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendorong percepatan kebijakan penghapusan tunggakan iuran peserta yang mencakup sekitar 23 juta peserta dengan nilai mencapai Rp 14 triliun.
