Baca Juga: Fraksi Demokrat Desak Pemda Kolaka Utara Kembalikan Temuan BPK Rp 11 Miliar

"Peran kami hanya monitoring dan menunggu laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Hanya itu saja, intervensi penggunaan anggaran bukan kewenangan kami," ujarnya.

Pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti kendala yang dialami panitia sehingga pembangunan rumah Allah tersebut tidak kelar dan sampai saat ini LPJ panitia belum masuk ke Kesra.

"Anggarannya lumayan besar, dengan dana sebesar itu bisa membangun masjid megah dan info dari kasubag, LPJ belum ada," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi terkait potensi penyalahgunaan anggaran, dirinya enggan berkomentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya pada hasil pemeriksaan BPK.