KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Fraksi Demokrat kembali mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara untuk melakukan pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas  beberapa proyek infrastruktur yang dikerjakan tahun 2021 lalu sebesar Rp 11 miliar.

Pandangan Fraksi Demokrat itu, disampaikan Aripuddin saat dirinya didaulat membacakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kolaka Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2022, Kamis (22/9/2022).

"Fraksi Demokrat meminta Pemkab Kolaka Utara agar secepatnya dilakukan pengembalian temuan BPK sebesar Rp 11 miliar, karena berpengaruh langsung terhadap APBD Kabupaten Kolaka Utara," katanya.

Selain Demokrat, Fraksi PDIP juga meminta penjelasan dari Pemkab Kolaka Utara terkait tidak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Baca Juga: Jaksa Masuk Sekolah, Hindarkan Anak dari Masalah Hukum