KENDARI, TELISIK.ID - Entry Meeting, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), menindaklanjuti laporan Polda Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2023, bertempat di Aula Dachara, Selasa (20/2/2024).
Dibuka langsung oleh Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto, kedatangan BPK RI dipimpin oleh Ketua Tim Pengendali Teknis II Yuniar Arifianto. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Telisik.id, pengertian opini sendiri adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan sebagaimana yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Opini terbaik yang bisa diberikan oleh BPK RI selaku pemeriksa atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara adalah WTP atau wajar tanpa pengecualian. Dimana pada 10 tahun terakhir secara berturut-turut lembaga Polri telah diberikan opini WTP oleh BPK RI.
Baca Juga: 8 Personel Polda Sulawesi Tenggara Terjaring Pelanggaran Disiplin
