Baca Juga: Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sultra Triwulan I Capai Rp 111 Miliar
Pada April 2022 terjadi kenaikan NTPT sebesar 0,30 persen. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 0,96 persen, lebih tinggi dari Ib yang naik sebesar 0,66 persen.
Kenaikan It April 2022 disebabkan oleh naiknya harga berbagai komoditas pada empat kelompok penyusun subsektor peternakan, yaitu kelompok ternak besar sebesar 0,38 persen; kelompok ternak kecil sebesar 0,41 persen; kelompok unggas sebesar 3,27 persen; dan kelompok hasil ternak sebesar 0,67 persen.
Komoditas yang menyebabkan kenaikan It terbesar pada subsektor peternakan adalah ayam ras pedaging, ayam ras petelur, ayam kampung/buras, itik manila, telur ayam ras, kambing, dan sapi potong.
Ahmad Luqman juga mejelaskan, pada April 2022 terjadi kenaikan NTNP sebesar 1,75 persen. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 2,22 persen, lebih tinggi dari kenaikan Ib sebesar 0,46 persen.
