"Long Form SP2020 Tahun 2022 ini diharapkan dapat memberikan data yang bisa digunakan oleh siapa pun, baik masyarakat, pemerintah atau pun dinas dan instansi yang membutuhkan," ujarnya.

Koordinator Fungsi Statistik Sosial, Ahmad Luqman mengatakan, data dari hasil LF SP2020 berupa indikator-indikator kependudukan yang dapat digunakan untuk memproyeksikan jumlah penduduk hingga 10 atau bahkan 20 tahun ke depan.

Baca Juga: BNNP Sultra Lakukan Program Pasca Rehabilitasi pada 10 Klien di Bapas Kelas II Kendari

"Data sensus ini menjadi data evaluasi capaian pembangunan di bidang kependudukan pada SDGs dan RPJMN," ucapnya. (B)

Reporter: Nur Khumairah Sholeha Hasan