MEDAN, TELISIK.ID - Kasus dugaan perselingkuhan Bripka RES dengan istri anggota TNI inisial MF, disidang kode etik oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres di Mapolres Tebingtinggi, Rabu (16/11/2022).
Di mana, Bripka RES diduga berselingkuh dengan istri TNI berinisial MF. Keduanya sudah pernah masuk ke hotel dan beberapa lokasi lainnya untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum itu.
Wakil Kapolres Tebingtinggi, Kompol Robert membenarkan adanya sidang atas terperiksa Bripka RES.
"Iya, dugaan perselingkuhan terperiksa RES disidangkan tadi. Namun tahapannya masih pemeriksaan saksi," katanya.
Baca Juga: Bidan Ini Bakar Ibunya Hingga Tewas, Kini jadi Tersangka
