KENDARI, TELISIK.ID - Oknum Polisi yang membubarkan aksi mahasiswa dengan helikopter di perempatan Markas Polda Sultra pada Sabtu (26/9/2020) lalu. telah jalani sidang pertama Propam.

Plh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Proyek menjelaskan, untuk oknum Polisi yang mengendarai helikopter membubarkan massa aksi telah menjalani sidang pertama pada Rabu (7/10/2020) minggu lalu.

"Sudah disidangkan pertama, nanti akan ada sidang lanjutan untuk pemutusan hukuman," ungkapnya, Senin (12/10/2020).

Terkait jenis hukumannya, La Ode Proyek menyampaikan, kalau di internal Polisi ada tiga tingkatan untuk pelanggaran SOP.

Baca juga: Pencuri Spesialis Bobol Rumah Diringkus Polisi