JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah tengah menyiapkan pola baru dalam pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar program pendampingan tidak berhenti pada pelatihan, tetapi benar-benar mampu mendorong pelaku usaha naik kelas.

Kementerian UMKM bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah menyusun ekosistem pembinaan UMKM yang terintegrasi, mulai dari tingkat pemerintah pusat hingga daerah.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab masukan Komisi VII DPR RI yang menilai keberhasilan program pembinaan UMKM perlu memiliki indikator yang jelas dan terukur. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui sejauh mana bantuan maupun pelatihan yang diberikan memberikan dampak terhadap perkembangan usaha.

Baca Juga: Dana BOS Boleh Dipakai TKA 2026, Kartu Ujian hingga Simulasi Bisa Dibiayai

Dilansir dari media sosial resmi Kementerian UMKM pada Rabu (2/9/2026), Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa anggaran program pembinaan tetap berada pada masing-masing kementerian teknis, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.