Baca juga: Pengurusan Akta Kelahiran Melonjak, KIA Lampaui Target

Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di Kota Baubau Terus Meningkat, 82 Orang Masih Dirawat

"Untuk imam Masjid Raya itu akan terima Rp 3 juta untuk satu bulan, imam di kecamatan terima Rp 1 juta per bulan, kemudian imam desa/kelurahan Rp 500 ribu," terang Andi Panguriseng kepada Telisik.id, Senin (5/7/2021).

Jumlah imam penerima insentif di Kolaka sebanyak 350 orang. Pendistribusian insentif dilakukan melalui rekening masing-masing imam masjid yang sudah terdaftar.

Sementara itu, Bupati Kolaka, Ahmad Safei, SH, MH menuturkan bahwa insentif yang diberikan pihak Pemkab kepada para imam bukanlah merupakan gaji, bayaran atau imbalan untuk imam.