"Kemudian Indomaret juga siapkan lapak bagi masyarakat di area parkir, CSR tiap tahun bagi pemda dan untuk peningkatan kapasitas masyarakat," tutupnya.
Senada, Kepala Dinas PMPTSP Muna Barat, La Ode Hanafi mengatakan, pihaknya tak menutup pintu untuk tiap perusahaan yang akan berinvestasi, dengan merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Sempat Dituntut Ganti NKL Rp 41 Juta, Mediasi Indomaret dan Karyawan Berakhir Damai
Serta Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
"Ini sesuai dengan misi presiden untuk tidak mempersulit masuknya arus investasi di daerah," ungkapnya.
