Kompetensi Teknis

Ujian ini bertujuan untuk mengukur penguasaan peserta terhadap bidang jabatan yang dilamar. Aspek yang dinilai meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan posisi yang dilamar.

Kompetensi Manajerial

Ujian ini menguji kemampuan peserta dalam bekerja secara profesional, termasuk dalam hal kepemimpinan, pengambilan keputusan, serta kemampuan bekerja dalam tim.

Baca Juga: Resmi, Pengangkatan CPNS-CPPPK 2024 Dipercepat