Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar membenarkan, jika ada kenaikan tarif retribusi kepada pedagang atas hadirnya wahana bermain anak di kawasan Tambat Labuh. Hanya saja, ia tidak mengetahui berapa nominal kenaikannya.

Baca Juga: Pemkot Kendari Jangan Semaunya Tertibkan Pedagang Tambat Labuh, Masyarakat Diminta Bersurat ke Dewan

"Saya kira pasti ada," katanya.

Nahwa juga menerangkan, jika pengelolaan Tambat Labuh akan dialihkan dari Dinas Perhubungan ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu mengaku, sudah mendengar adanya kenaikan tarif retribusi. Pihaknya pun akan mempertanyakan dasar Perumda mau menaikan tarif retribusi dengan naik yang signifikan.