JAKARTA, TELISIK.ID - Polisi mengungkap adanya flashdisk berisi rekaman CCTV sebagai barang bukti dugaan perzinaan yang kini tengah diperiksa melalui laboratorium forensik digital milik Bareskrim Polri.

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima sejumlah barang bukti dalam laporan yang diajukan Wardatina Mawa terhadap selebritas Inara Rusli terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Barang bukti tersebut diserahkan langsung oleh pelapor kepada penyidik untuk bahan penyelidikan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut seluruh barang bukti saat ini dalam proses administrasi penyidikan.

"Barang bukti satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buah buku nikah, satu buah kartu keluarga," kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (7/12/2025).

Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti tersebut akan digunakan untuk kepentingan pembuktian dalam perkara yang dilaporkan.