KENDARI, TELISIK.ID – Oktober diperingati sebagai Bulan Inklusi Keuangan (BIK) bagi industri jasa keuangan di Indonesia.

Di bulan ini, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan semua layanan jasa keuangan dan perbankan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait produk dan jasa keuangan.

Kegiatan edukasi yang dilakukan termasuk mengenai sistem pembayaran secara non tunai, contohnya seperti kode QR standar Indonesia (QRIS). QRIS sendiri adalah kode standar QR yang dibuat oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia yang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non tunai di Indonesia.

Perwakilan BI Sulawesi Tenggara sebagai pelaku utama sistem keuangan dan pembayaran, menargetkan masyarakat pengguna sistem keuangan atau perbankan sebanyak 90 persen pada 2024 di Sulawesi Tenggara, termasuk di dalamnya penggunaan QRIS.

Baca Juga: Bahaya Gagal Ginjal Akut, Apotek di Kendari Cabut Peredaran Obat Sirup