"Dari BNN juga sudah memberikan gambaran, sehingga mereka tidak gampang terpengaruh oleh rayuan-rayuan, baik itu dari teman dekat maupun dari orang-orang yang berniat menghancurkan masa depan anak-anak kita," sambungnya.
Baca juga: Wajib Tahu, Beli Tiket Pelni Cuma Bisa Non Tunai
Baca juga: BNNP Sultra Beri Bimtek Stekholder dan Pendamping di Kecamatan Kadia
AJP mengungkapkan, sosialisasi ini juga sekaligus untuk menekankan kepada siswa-siswi bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra sudah memiliki Perda selain UU Narkotika yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
"Jadi sedikit penekanan di sini sudah terisi tentang pencegahan, sosialisasi sampai dengan efek-efek jerah sudah ada semua. Oleh karena itu, Perda ini wajib kita sampaikan kepada siswa maupun masyarakat umum, bahwa Pemprov Sultra juga sudah punya Perda, ini loh Perdanya. Makanya hari ini kita turun sosialisasi," ungkap AJP.
