Untuk diketahui, jumpa pers ini merupakan buntut dari ditolaknya Ustaz Abdul Somad oleh Singapura pada 16 Mei 2022 kemarin. Di mana saat itu sang dai hendak masuk ke negara tersebut via Batam.
Pemerintah Singapura, lewat pernyataan resmi, mengatakan bahwa Abdul Somad diusir karena kotbah-kotbahnya tak cocok dengan kondisi multiras dan multiagama di negara tersebut.
Menanggapi hal itu, Kementerian Luar (Kemenlu) Negeri Indonesia menyebut Bahwa hak Singapura sebagai negara berdaulat untuk menentukan siapa saja yang boleh masuk ke wilayahnya.
Melansir cnnindonesia.com, Pemerintah Singapura mengakui telah menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad. Ada beberapa alasan yang mendasari Abdul Somad ditolak masuk Singapura.
Baca Juga: Tak Lantik Pj Muna Barat dan Buton Selatan, Pemprov Sulawesi Tenggara Dipanggil Kemendagri
