Divonis bebasnya kedua terdakwa tersebut diduga membuat jaksa penuntut umum tidak terima. Lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuska walkout dari ruang persidangan.
Penasehat hukum terdakwa Sulkarnain Kadir, Baron Harahap mengatakan, agenda persidangan kali ini adalah agenda terakhir untuk menghadirkan saksi.
Baca Juga: Vonis Bebas 2 Terdakwa Kasus Alfamidi, Puluhan Mahasiswa Dukung PN Kendari
“Jadi begini. Tadi ini agenda persidangan adalah kesempatan terakhir kepada penuntut umum untuk menghadirkan saksi,” kata Baron Harahap.
