Baca juga: Pemerintah Sepakati Tambah Dana Rp 1,02 Triliun di Tahapan Pilkada Juni 2020

Sebagai politisi PDIP, kata Anggota Komisi II DPR RI ini, selaku publik figur tidak seharusnya La Ode Arusani terlalu cepat menempuh jalur hukum dalam penyelesaian pemberitaan.

"Saya kira masih ada langkah lain, kalau terlalu cepat diselesaikan unsur pidana itu kan terkesan ada arogan," ujar mantan Bupati Wakatobi itu.

Hugua pun menyarankan agar Bupati Busel dan wartawan bersangkutan mengedepankan jalur persuasif dalam menyelesaikan kasus pemberitaan yang ada.

"Masih ada langkah persuasif untuk saling memanggil, saling berdikusi. Karena tidak ada untungnya, baik untuk pejabatnya maupun wartawannya. Sama-sama rugi," tutupnya.