BUTON UTARA, TELISIK.ID - Bupati Buton Utara (Butur) Muhammad Ridwan Zakariah mengatakan, pentingnya pemahaman bersama terkait aktivitas dalam memanfaatkan hasil hutan, ataupun melakukan penataan kawasan pemukiman.
Menurutnya, perlu diperhatikan batasan-batasan mana yang boleh dimanfaatkan dan mana yang tidak bisa untuk dikelola.
"Dalam rangka membangun daerah yang berwawasan lingkungan berkelanjutan, diperlukan beberapa langkah strategis agar dapat mendorong pertumbuhan investasi dan percepatan peningkatan perekonomian masyarakat, dibutuhkan kepastian hukum atas tata batas kawasan hutan melalui pemetaan kawasan," kata Ridwan Zakariah.
Baca Juga: BNNP Sultra Monitoring Informasi dan Edukasi P4GN BNNK Muna
Ridwan Zakariah juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk mengetahui dan memahami tata batas yang sudah ditetapkan agar berhati-hati dalam memanfaatkan hasil hutan.
