"Tapi pihak perusahaan tidak mau pusing soal Perda yang sudah dibuat. Saya mengusir, eh dibilang lagi ujaran kebencian dan menghambat investasi, manami yang benar kita mau ikuti," tegasnya, Rabu (18/3/2020).

Kery juga mengungkapkan, betapa mengerikannya pergaulan TKA di Morosi. Dia mengaku, tidak ada batasan antara warga lokal dan warga asing ketika berinteraksi.

Baca Juga : Cegah COVID-19, Dinkes Kolaka Cek Suhu Tubuh Peserta Rapat

"Perlu kita ketahui pak, orang China sekarang dengan orang China dulu yang ada di sana itu sudah berbeda sekali. Susah dibedakan, apalagi kalau sudah dua bulan warna kulitnya sudah beda. Nanti kita tahu kalo diajak ngomong," ungkap Kery.

Kery menyebut, TKA yang bekerja di Morosi kurang lebih 1064 orang. Jika mereka tak mendapat perhatian khusus oleh tim kesehatan, maka tidak mungkin akan menjangkiti pekerja lain yang bekerja di perusahaan tersebut.