Bachrun juga mengaku, telah menerima laporan terkait hasil kunjungan anggota Komisi II DPRD Muna ke lokasi pembibitan sawit yang mendapat tindakan represif dari oknum preman dan salah satu aparatur sipil negara (ASN) berinisial NM.

Baca Juga: Terdampak Efisiensi Anggaran, BPN Buton Prioritas Sertifikatkan 1.000 Bidang Tanah

Mengenai perilaku oknum ASN yang terlibat membekingi perusahaan sawit di Desa Lamanu, Bachrun mengatakan akan menindaknya.

"Kita akan tindaki sesuai aturan kepegawaian," tegasnya lagi.

Sementara itu, Rasmin Bahar, anggota Komisi I DPRD Muna, menyatakan mendukung langkah tegas yang akan diambil oleh Bachrun Labuta pada oknum ASN yang membekingi PT KAS.