BUTON, TELISIK.ID — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, telah menyelesaikan pemeriksaan lapangan terhadap sekitar 1.000 bidang tanah.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Buton, Ivan Syahruddin, menilai sebagian besar bidang tanah yang diperiksa telah memenuhi persyaratan, termasuk pemasangan patok.
Baca Juga: Retribusi Kios Pasar Rp 324 Ribu/Bulan Beratkan Pedagang, Ini Solusi Bupati Muna
"Sebagian besar sudah ada patoknya dan memang sudah memenuhi persyaratan untuk kita tindak lanjut ke tahap penerbitan sertifikatnya," ujarnya, Rabu (19/3/2024).
