"Kita tunggu saja surat resminya. Bila perlu, kita ajak mereka turun kelapangan," ujarnya.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Rustam mengaku, belum akan melakukan langkah-langkah, bila belum ada perintah dari atasan (bupati).
"Prinsipnya, kami menunggu perintah dari pimpinan," ujarnya
Baca Juga: Dua Cakades Penggugat Menangkan PSU Pilkades di Muna
Sementara itu, hasil konsultasi Komisi I DPRD Muna dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, PSU tidak diakui.
